Asisten rumah tangga adalah pekerja yang membantu segala pekerjaan rumah tangga, mulai dari bersih-bersih hingga memasak makanan.
Baik rumah kecil maupun besar, peran ART tetap dibutuhkan untuk memperlancar peran istri dalam keluarga.
Bagi keluarga muda yang baru menikah, terkadang mereka sering kesulitan mencari bantuan dan menentukan gaji yang tepat.
Nah, jika hal ini terjadi pada Anda, jangan khawatir lagi.
Karena kami sudah memiliki beberapa informasi mengenai nominal upah TKW yang tinggal atau pulang kampung.
Mari kita lihat daftar lengkapnya di bawah ini.
Gaji pembantu rumah tangga menginap
Asisten rumah tangga yang memilih menginap di rumah majikannya tentunya memiliki nominal gaji yang relatif lebih besar ketimbang pembantu pulang pergi setiap harinya.
Selain harus mengorbankan banyak waktu, ART yang menginap di rumah majikannya juga harus rela jauh dari keluarga di tempat tinggalnya.
Untuk rata-rata gaji asisten rumah tangga yang menginap berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan di Jakarta.
Sedangkan untuk beberapa daerah lain seperti di Bandung, Surabaya, Semarang berada di angka Rp2 juta dan di Medan sebesar Rp1,7 jutaan.
Namun yang perlu diketahui adalah terdapat banyak faktor yang mempengaruhi nominal gaji pembantu mulai dari lokasi, besar rumah, tanggung jawab ART, pengalaman dan persetujuan kedua belah pihak.
Gaji asisten rumah tangga pulang pergi
Terdapat beberapa alasan mengapa seorang majikan serta asisten rumah tangga memilih untuk menggunakan sistem pulang pergi mulai dari keterbatasan waktu, keinginan ART yang sudah memiliki keluarga hingga angka gaji yang relatif lebih terjangkau.
Untuk gaji asisten rumah tangga pulang pergi sendiri berada di kisaran sekitar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu tergantung berbagai faktor yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Walaupun bersifat pulang pergi, biasanya terdapat asisten rumah tangga yang memilih datang di waktu tertentu saja.
Misalkan dalam seminggu cukup datang sebanyak 3 atau 4 kali.
Sehingga pendapatan yang didapatkan oleh asisten rumah tangga pulang pergi dalam sebulan minimal sekitar Rp600 ribu per bulan (Rp50 ribu x 3 (hari) x 4 (minggu)).
Nominal tersebut bisa didapatkan di beberapa kota besar di Tanah Air serta daerah penunjangnya.
Hak-hak yang dimiliki oleh seorang pembantu rumah tangga
Layaknya pekerja kantoran yang memiliki hak dalam bekerja, seorang asisten rumah tangga pun memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi oleh para majikannya.
Berikut ini adalah beberapa hak yang harus diperhatikan:
- Jam kerja maksimal 8 jam per hari (dapat disesuaikan)
- Cuti (sesuai perjanjian kedua belah pihak)
- Tanggal pembayaran gaji
- Tunjangan Hari Raya (wajib)
- Keselamatan kerja
- Tunjangan sehari-hari (disesuaikan)
Itulah beberapa hak yang harus diberikan oleh majikan kepada asisten rumah tangga.
Nah, itulah sedikit informasi mengenai nominal gaji asisten rumah tangga yang perlu kamu ketahui.





Georgia Reader Reply
Et rerum totam nisi. Molestiae vel quam dolorum vel voluptatem et et. Est ad aut sapiente quis molestiae est qui cum soluta. Vero aut rerum vel. Rerum quos laboriosam placeat ex qui. Sint qui facilis et.